Mendagri Tito Karnavian 'Haramkan' Menyebut PPKM Level 3, Kenapa? Ini Alasannya
Kamis, 9 Desember 2021 11:02 WIB
Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)

"Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam,” ujar Tito Karnavian.

“Tapi kita mengaturnya pekanan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," tambahnya. (cr03)

Halaman