JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengeroyok Polisi, 6 orang kelompok balap liar ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini setelah Polisi menangkap enam orang kasus pengeroyokan anggota Polisi Polres Tangsel, Brigadir Irwan Lombu di Bunderan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Keenam tersangka yakni FP, JW, N, FA, BB dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keenam tersangka ditangkap dengan cepat setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota dilapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Zulpan menyebut, keenam tersangka merupakan komplotan yang saat kejadian hendak melakukan balap liar di kawasan Bunderan Pondok Indah.
"Karena upaya yang dilakukan korban untuk hentikan balap liar para tersangka terganggu sehingga upaya provokasi dengan terkait balap liar," paparnya.
Atas kejadian tersebut, para tersabgka dikenakan Pasal 170 KUHP dan pasal 212 JUHP Juncto Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, sekelompok remaja mengeroyok anggota polisi Polres Tangerang Selatan berinisial IL. Korban dikeroyok lantaran dikira sebagai polisi gadungan.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB di Bunderan Pondok Indah Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban saat itu sedang mengendarai mobil bersama keluarganya dari arah Ciputat menuju Manggarai.
Kemudian korban terhenti lantaran ada sekelompok orang tidak dikenal sedang memberhentikan semua kendaraan di jalan tersebut, diduga hendak melakukan balap liar.
"Sehingga korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar, namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban Polisi Gadungan," ujarnya kepada wartawan, Selasa.
Lihat juga video “Korban Tewas Kebakaran di Gedung Cyber Jaksel Berstatus Pekerja PKL”. (youtube/poskota tv)
Istri korban bernama Kartika bersama keluarganya mencoba melerai sekelompok orang tak dikenal tersebut yang sudah terlanjur menghajar IL hingga babak belur itu.
Kartika mengatakan kepasa sekelompok orang tersebut bahwa suaminya benar anggota polisi dan bukan polisi gadungan.
Namun sekelompok orang yang masih muda tersebut tidak mengindahkan.
"Sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan," paparnya. (cr01)