JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca video viral yang mempertontonkan sejumlah pria berjoget di Kafe Wow di Kawasan Jakarta Selatan, polisi akhirnya menutup sementara lokasi tersebut.
Penutupan sementara dilakukan karena Kafe Wow terbukti melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Adriansyah mengatakan penutupan dilakukan oleh Satpol PP.
"Ada pelanggaran disitu, kaitannya dengan protokol kesehatan. Yang menyegel Satpol PP," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, Camat Pancoran, Rizki Adhari menyebut pihaknya sudah menindak lanjuti laporan tersebut bersama jajaran dan pihak kepolisian.
Ia juga sudah mengklarifikasi pihak Kafe, dimana hasilnya mereka mengaku kecolongan dengan aksi pria gemulai yang berjoget ria tersebut.
"Karena mungkin awalnya kumpul-kumpul terbawa suasana dan pengelola saya pikir kurang tegas karena itu harus layani konsumen dan terjadi pembiaran," ujarnya dikonfirmasi Selasa (7/12/2021).
Menurut Rizki, pengelola Kafe berjanji akan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.
Pengelola nantinya akan memperketat akses masuk pengunjung agar tidak terjadi kesalahan yang sama dan sudah meresahkan warga.
"Disepakati apabila ada pengunjung berkelakuan menyimpang seperti kemarin itu maka itu bisa langsung dilaporkan atau diinfokan ke Polsek untuk ditindak lanjuti," paparnya.
Pihaknya juga sudah meminta Suku Dinas Pariwidata dan Ekonomi Kreatif agar membina Kafe tersebut.
Sehingga dia berharap pengelola Kafe kedepannya bisa lebih kooperatif melaporkan kejadian-kejadian serupa agar tidak terjadi kembali.
"Jadi warga masih beri peringatan jangan sampai terjadi karena kalau terjadi lagi saya rasa gak bisa karena di sana wilayah Kalibata wilayah religius, di belakang juga perkampungan bukan daerah bisnis jadi berdampak efeknya ke masyarakat sekitar," ucapnya. (cr01)