Buat Risih Penghuni, Lapak Parkir Ilegal di Apartemen Mediterania Kemayoran Disegel Petugas

Kamis 16 Des 2021, 22:20 WIB
Petugas UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta melakukan tindakan penyegelan area parkir ilegal di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat (16/12/2021). (Foto/Ist)

Petugas UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta melakukan tindakan penyegelan area parkir ilegal di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat (16/12/2021). (Foto/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta  melakukan penyegelan area parkir ilegal yang berlokasi d Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran DKI Jakarta, Henu Aji. Area parkir di dalam Apartemen tersebut disegel lantaran operator parkir tidak memiliki izin dalam mengelola parkir di tempat tersebut.

"Penyegelan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari para penghuni apartemen. Sebab, operator parkir sama sekali tidak memiliki izin mengelola perparkiran, atau dengan kata lain kami sebut ilegal," ujar Henu, Kamis (16/12/2021).

Dia menambahkan, bahwa sebelum dilakukan tindakan penyegelan. UP Perparkiran, telah melayangkan beberapa kali surat peringatan, namun tidak digubris oleh pihak operator. Sehingga dengan terpaksa dilakukan penyegelan.

"Selama operator parkir tidak memiliki atau tidak berkenan mengurus perizinannya sampai diberikan kuasa untuk mengelola dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen. Maka kami nyatakan parkir di dalam apartemen gratis," imbuh dia.

"Petugas kami akan melakukan penyegelan dengan memasang dishub line di setiap pintu masuk area parkir beserta alat transaksi parkir yang tersedia. Langkah ini akan kami hentikan apabila pihak operator telah selesai mengurus perizinan dan mendapat kuasa dari penghuni," tandasnya.

Sementara itu, salah satu penghuni Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Chairil Poloan mengatakan, bahwa para penghuni apartemen menyambut gembira atas tindakan penyegelab yang dilakukan oleh petuga UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta.

Pasalnya, menurut dia, area parkir di dalam apartemen ini kerap bikin risih penghuni di dalam. Terlebih, operator parkir beroperasi tanpa memiliki izin.

"Karena di sini jadi lahan parkir liar. Kami, para penghuni mendukung penuh hukum tentang perparkiran di sini," ujar Chairil yang juga merupakan ketua P3SRS di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran. (CR 10).

Petugas UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta melakukan tindakan penyegelan area parkir ilegal di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakpus. (Foto/Ist)
 

Berita Terkait
News Update