Ribuan buruh bersiap untuk berangkat ke KP3B. (Veronica)

NEWS

Nah Lho! Tolak SK Gubernur Soal UMK, Ribuan Buruh Berangkat ke KP3B

Senin 06 Des 2021, 09:56 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Ribuan buruh Tangerang Raya kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Senin (6/12).

Ketua Dewan Perwakilan Cabang KSPSI (AGN) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, hari ini sebanyak 5.000 buruh Tangerang Raya kembali melakukan aksi ke KP3B. 

Aksi tersebut terkait kekecewaan pihak buruh dengan keputusan Gubernur Banten yang tidak menikan UMK Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami kembali menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk melakukan revisi SK terkait UMK Kabupaten Tangerang yang tidak mengalami kenaikan," katanya saat ditemui di depan kantor DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

Supriyadi mengaku, pihak buruh akan terus menuntut agar Gubernur Baten segera melakukan revisi SK UMK tahun 2022, agar naik menjadi 4,5 persen.

"SK Gubernur tentang pengupahan harus merujuk kepada hasil kesepakatan LKS Tripartit Provinsi Banten Pada Tanggal 29 November 2021 yang telah menyetujui Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 5,4%," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu massa aksi lainnya yang berangkat dari Kota Tangerang.

"Kami akan bersama-sama berangkat setelah massa buruh lainnya sampai di Citra Raya. Kami dapat informasi bahwa sebentar lagi mereka sampai dan kami akan segera berangkat menuju KP3B," pungkasnya.(kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

Tags:
Nah Lho! Tolak SK GubernurSK Gubernur Soal UMKRibuan BuruhBerangkat ke KP3B

Administrator

Reporter

Administrator

Editor