Menko Airlangga Sebut Ada Dua Jenis Vaksin Booster; Vaksin Berbasis PBI dan Vaksin Non-PBI, Apa Tuh?

Senin 06 Des 2021, 19:11 WIB
Menko Airlangga Sebut Ada Dua Jenis Vaksin Booster; Vaksin Berbasis PBI dan Vaksin Non-PBI. (ist)

Menko Airlangga Sebut Ada Dua Jenis Vaksin Booster; Vaksin Berbasis PBI dan Vaksin Non-PBI. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, jika vaksin booster yang akan mulai gencarkan Januari 2022, terdapat dua jenis, yakni Vaksin PBI dan Vaksin Non-PBI. Apa tuh?

Pemerintah akan mulai melaksanakan vaksinasi booster (suntikan vaksinasi ketiga) mulai Januari 2022, salah satu pertimbangannya efikasi vaksin akan berkurang setelah enam bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan vaksinasi booster terus dipersiapkan.

Sehingga pada bulan Januari 2022 mendatang dapat dilakukan penyuntikan.

"Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan," terang Airlangga usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menjelaskan, jika kebijakan vaksin booster ini akan segera diselesaikan, di mana terdapat dua jenis vaksin booster yang akan disiapkan.

Yakni, vaksin berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan juga vaksin non-Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan juga vaksin non-PBI,” tutur Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian Omicron yang telah terdeteksi di 45 negara.

Ia menambahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.

Berita Terkait

News Update