ADVERTISEMENT

Sebelum Menenggak Sianida, Novia Widyasari Sempat Dipaksa Bripda Randy Aborsi 2 Kali Pakai Obat Keras Jenis Ini

Minggu, 5 Desember 2021 14:52 WIB

Share
Terungkap! Sebelum Menenggak Sianida, Novia Widyasari Sempat Dipaksa Bripda Randy Aborsi 2 Kali Pakai Obat Jenis Ini (Twitter)
Terungkap! Sebelum Menenggak Sianida, Novia Widyasari Sempat Dipaksa Bripda Randy Aborsi 2 Kali Pakai Obat Jenis Ini (Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan Novia Widyasari adalah sikotek.

“Barang bukti pertama di TKP di tempat pemakaman itu adalah potasium. Untuk menggugurkan itu obatnya adalah sikotek,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, Bripda Randy Bagus dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Namun, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak akan berhenti pada sangkaan abrosi. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.

Selain itu, RB juga telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ditambah, tersangka juga akan dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (cr09)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT