Timsel Umumkan 48 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Lulus Seleksi

Jumat 03 Des 2021, 22:56 WIB
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat mengumumkan 48 yang lulus seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. (dok. Kemendagri)

Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat mengumumkan 48 yang lulus seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. (dok. Kemendagri)

Selain meminta dukungan dari masyarakat, lanjut Juri, Tim Seleksi juga telah meminta bantuan berbagai lembaga negara yang kompeten dan berwenang memberikan data dan informasi mengenai profil bakal calon.

Lembaga negara itu seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan beberapa lembaga negara lainnya.

Upaya ini dilakukan agar calon anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih Tim Seleksi memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra M. Hamzah menambahkan, dari 48 bakal calon yang berhak mengikuti seleksi lanjutan.

Tim Seleksi nantinya akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Daftar nama 24 orang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait
News Update