Pedagang Pasar di Muara Angke Bentangkan Spanduk Peringatan Bahaya Pinjol Ilegal
Sangat Tegas, Pedagang Pasar Muara Angke Pasang Spanduk: Waspada Bujuk Rayu Pinjol Ilegal Via Medsos
Pedagang pasar tradisional di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, memasang spanduk peringatan tentang bahaya Pinjol ilegal. "Waspada Bujuk Rayu Pinjol Ilegal Via Medsos" bunyi tulisan di spanduk sangat tegas.
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang pasar tradisional di Pasar Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memasang spanduk peringatan tentang bahaya pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Spanduk yang dibentangkan di gerbang masuk pasar tersebut, dipasang oleh sendiri oleh para pedagang.
"Waspada Bujuk Rayu Pinjol Ilegal Via Medsos" bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Salah satu pedagang di Pasar RW 011, Anjas (39) mengatakan, spanduk imbauan bahaya Pinjol Ilegal tersebut sudah ada sekitar sebulan ini.
"Sudah sekitar sebulanan ini lah. Yang masang juga pedagang-pedagang sendiri," ujar Anjas saat ditemui di lapak dagangannya, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, spanduk tersebut dipasang hanya sekedar untuk saling mengingatkan antar pedagang pasar tentang bahaya Pinjol Ilegal.
"Himbauan aja palingan jangan sampai pinjaman online gitu," ucap pria yang sudah 19 tahun berjualan di pasar Muara Angke.
Pedagang berbagai aksesoris tersebut mengatakan, yang ia tahu, di pasar Muara Angke belum ada pedagang yang terjerat pinjol ilegal.