ADVERTISEMENT

Kasus WW, Korban Pengeroyokan di Tangerang Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Turun Tangan Lakukan Eksaminasi

Jumat, 3 Desember 2021 20:50 WIB

Share
ilustrasi dikeroyok
ilustrasi dikeroyok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus WW. Seorang warga yang menjadi korban pengeroyokan di Tangerang, justru menjadi tersangka, kini mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Kejagung tutun tangan dan sudah melakukan eksaminasi.

Sebelumnya diberitakan Poskota, seorang warga berinisial WW menjadi korban pengeroyokan oleh pasangan suami istri. Namun ironisnya dia malah dijadikan tersangka oleh Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel. 

Kasus yang menjerat WW inipun juga telah bergulir di persidangan. Sidang pun telah dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Amir Yanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini jika sudah ada hasil eksaminasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum). 

"Ya (akan dievaluasi) jika hasil eksaminasi dari Jampidum ada kesalahan, ditindaklanjuti Jamwas," kata Amir kepada wartawan, Jumat (3/12/2021). 

Namun demikian untuk saat ini Amir belum bisa memastikan apakah sudah ada pemeriksaan dari pihak Jampidum terkait kasus yang menjerat WW itu. 

"Saya kira masih teknis bisa ditanyakan ke Jampidum," ucap Amir. 

Sebelumnya diberitakan Poskota WW, seorang warga Tangerang justru dijerat kasus pidana atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Padahal, justru WW adalah korban dalam kasus ini. 

“Klien kami diserang, kok malah dipidana,” kata Kuasa Hukum WW, Arifin Umaternate kepada wartawan, Kamis (25/11). 

Peristiwa yang menimpa WW terjadi pada 22 Oktober 2020 di Boulevard Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat itu, seorang wanita berinisial L serta suaminya, AO datang dan langsung menyerang WW. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT