ADVERTISEMENT

Menko PMK Komunikasi Bersama PGI untuk Cegah Gelombang Ketiga Covid-19 Saat Nataru: Peribadatan Digelar Virtual

Rabu, 1 Desember 2021 13:05 WIB

Share
Menko PMK  Muhadjir Effendy mengunjungi  kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (ist)
Menko PMK  Muhadjir Effendy mengunjungi  kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penetapan ketentuan-ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kendati demikian, kebijakan itu masih akan terus dikaji dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi langsung kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk meminta saran dan masukan, khususnya, terkait penetapan kebijakan masa libur Nataru.

“Karena Natal ini istimewa untuk Umat Kristiani, jauh-jauh hari saya ingin meminta masukan agar ibadah Natal yang setahun sekali tetap berjalan khidmat dan berkualitas tanpa mengurangi maknanya. Tapi juga tetap menjaga agar jangan sampai libur Nataru jadi pemicu munculnya gelombang ketiga Covid-19,” ujarnya saat audiensi dengan Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom beserta jajaran, Selasa (30/11/2021).

Muhadjir menekankan bahwa situasi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Meskipun Covid-19 di Tanah Air masih terkendali, namun beberapa negara terutama di Eropa kini tengah dihantam badai gelombang ketiga bahkan kelima dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan angka kasus positif hingga kematian yang meningkat secara signifikan.

Misalnya saja di Belanda, Jerman, ataupun Inggris, mengalami kasus Covid-19 yang terus melonjak setiap harinya termasuk di beberapa negara Eropa bagian timur. Ditambah lagi, munculnya varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yaitu B.1.1.529 atau Omicron. 

"Walaupun kita juga belum tahu persis bagaimana varian baru ini, semuanya pun masih spekulasi. Tapi karena ketidaktahuan itu justru kita harus tetap waspada, apalagi itu sudah masuk ke negara tetangga Asia kita yaitu Jepang dan Hongkong," tandas Menko PMK.

Selain menerapkan pemberlakuan ketentuan-ketentuan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pemerintah juga menambah beberapa ketentuan termasuk menyangkut kegiatan ibadah saat Natal dan melarang perayaan-perayaan Nataru yang dapat menimbulkan kerumunan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menyatakan sangat mendukung upaya dan kerja keras pemerintah dalam menghadapi masa sulit melawan pandemi Covid-19. Ia pun mengimbau gereja-gereja agar turut serta mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga saat Nataru.

"Bersama-sama pemerintah dan masyarakat kita pasti bisa melewati masa ini. Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat malam (tanggal 24 Desember). Kalau bisa di rumah saja, peribadatan digelar virtual," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT