Mengkhawatirkan! 7 Negara Konfirmasi Kasus Varian Baru Omicron, Begini Langkah Antisipasi Satgas

Rabu 01 Des 2021, 12:29 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan sudah ada 7 negara melaporkan kasus Omicron.

Ketujuh negara tersebut di antaranya, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.

"Untuk mengantisipasi Omicron, Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," tegas Wiku dalam keterangannya dari Graha BNPB Jakarta, Selasa sore (30/11/2021).

Ia mengutarakan varian ini sendiri, ditetapkan WHO sebagai varian under monitoring (VUM) pada 24 November 2021 dan 2 hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern (VOC).

"WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron, masih dikaji," papar Wiku.

Wiku menjelaskan bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan peluang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19.

"Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian," tutur Wiku.

Merujuk pada 7 negara dengan kasus Omicron, sejumlah negara telah melakukan langkah mitigasi. Seperti di Italia dengan melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.

Sementara di Jerman, kebijakan travel ban atau melarang perjalanan dari negara di Afrika mulai diterapkan.

Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.

Selanjutnya di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika.

Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional. Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.

Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina.

Dan terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.

Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.

Meskipun belum ditemukan kasus Omicron. Contohnya Jepang, dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat.

Sementara Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan. Kini keduanya mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC. (johara)

Berita Terkait
News Update