JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Acara Reuni Tahunan 212 bakal dilakukan Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Namun belakangan dikabarkan dialihkan menjadi doa bersama di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021).
Tetapi rupanya, Mabes Polri belum mendapat informasi soal pemberian izin kegiatan Reuni 212 dari Polres Kabupaten Bogor.
Menurut Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, polisi akan mengambil kebijakan terhadap izin setiap acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, berdasarkan pendalaman dan koordinasi secara menyeluruh.
"Setelah dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," kata Ahmad.
Berikut tiga pernyataan Mabes Polri terkait pemindagan acara Reuni Tahunan 212 di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor dihimpun:
Reuni Akbar Alumni 212 akan diadakan lagi di Monas. Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi izin.
Mabes Polri belum mendapat informasi soal pemberian izin kegiatan Reuni 212 dari Polres Kabupaten Bogor.
Rencananya, Reuni 212 akan digelar di Pesantren Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 2 Desember 2021.
"Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," katanya.
Ramadhan pun menjelaskan terkait kegiatan Reuni 212 tetap membutuhkan izin yang diterbitkan kepolisian setempat untuk dianalisa.
"Kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu polres melihat kegiatan apa yang dilakukan," katanya.
"Kegiatan yang dilakukan itu tempatnya dimana, tentu akan dipelajari dulu. Kemudian setelah itu dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan," pungkasnya. (adji)