Parah, Rumah Keluarga Polisi Harga Rp3 M, Disita Buat Bayar Hutang Rp735 Juta, #2

Selasa 30 Nov 2021, 06:02 WIB
R bersama tim kuasa hukum, pemilik rumah keluarga Polisi harga Rp3 M, disita buat bayar hutang Rp735 juta. (Foto/iqbal)

R bersama tim kuasa hukum, pemilik rumah keluarga Polisi harga Rp3 M, disita buat bayar hutang Rp735 juta. (Foto/iqbal)

Kemudian, R diminta oleh polisi di Polres tersebut untuk membuat surat pernyataan untuk mengosongkan rumah dengan rentan waktu 14 hari.

"Ketika ibu ini kembali ke rumahnya dimana rumahnya sudah dalam keadaan gelap, lampu listrik sudah dipadamkan dan gerbang di gembok pakai rantai," katanya.

Darmon mengatakan perlakuan yang dilakukan tersebut tak sesuai dengan prosedur dan janggal. Seharusnya, eksekusi tersebut dilakukan lewat jalur pengadilan.

"Patut diduga karena telah melakukan tindak pidana. Karena sepanjang pengetahuan kami, setiap lakukan eksekusi tidak boleh dilakukan di luar jalur pengadilan," tuturnya

"Tapi ini agak lucu dan aneh, mereka lakukan eksekusi diluar Jalur pengadilan. Kami anggap Ini adalah eksekusi premanisme," tambah Darmon.

Darmon menjelaskan apabila dilelang, KPKNL seharusnya membuat permohonan untuk eksekusi rumah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1.

Namun, hal itu tidak dilakukan. Eksekusi dilakukan sepihak oleh Sopar J Napitupulu.

"Mereka melakukan cara di luar prosedur hukum yang diatur. Mereka lakukan premanisme untuk melakukan pengosongan rumah itu," kata Darmon.

Kejanggalan berikutnya kata Darmon, Rasmidi yang diketahui beralamat di Kebayoran Baru RT 14 RW 9, Jakarta Selatan ternyata tidak tinggal disana.

Hal itu setelah Darmon melalukan kroscek.

Hal itu juga disampaikan ketua RW setempat melalui surat pernyataan yang menyebutkan kalau Rasmidi tidak pernah tinggal di lokasi tersebut.

"Kami sudah datangi alamat Rasmidi ini dan Rasmidi ini tidak ada di alamatnya dan RW sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada warga yang namanya Rasmidi," ungkapnya.

Lihat juga video “Ormas Pemuda Pancasila Unjuk Rasa Tuntut PIDP Pecat Junimart Girsang”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait

Nggak Bawa Uang, Ngutang Dulu

Jumat 17 Des 2021, 09:30 WIB
undefined
News Update