Padahal selama ini, Suharni selalu melewati jalan di atas tanah milik Romli sebelum ditembok.
"Namanya orang kampung kalau digertak gitu makin jadi, apalagi saya punya bukti sertifikat tanah kalau jalan ini memang milik saya, begitu juga Ustaz Yani," tegasnya.
Sementara itu, terpisah, Ustad Yani menceritakan awal mula bangunan rumah Suharni yang dimiliki sejak tahun 1985.
Tanah yang kini dibangun rumah oleh Suharni sejak awal salah membangun.
Seharusnya Suharni membangun rumah pada saat itu bisa menghadap ke jalan lain bukan ke rumah Romli.
"Mungkin kalau dulu kan masih banyak tanah kosong kan, jadi banyak jalan mau lewat mana saja bisa, dia bangun menghadap ke rumah pak Romli, jalan yang biasa dilewatin tanahnya milik pak Romli," jelas dia.
Yani tidak dapat memutuskan apakah bakal memberi akses jalan kepada Suharini atau tidak.
Karena semua itu tergantung keputusan dari keluarga besarnya yang berhak atas tanah di dekat rumahnya.
Suharni juga dianggap sudah membuat keluarga Yani merasa tidak enak lantaran membawa pengacara dan mengeluarkan nada tinggi.
Terlebih, Suharni memberi batas tembok antara rumahnya dengan rumah Yani.
"Akhirnya saya tembok juga, jadi temboknya di sana itu lapis, tembok dia sama tembok saya," ungkap Yani.
Yani menambahkan, dirinya tidak ingun ada masalah dengan tetangganya, tapi untuk memberi jalan ia perlu musyawarah keluarga besar.