Polemik Dana Hibah Rp900 Juta untuk BPI, Wakil DPRD DKI Zita Anjani Kasih Klarifikasi

Jumat 26 Nov 2021, 15:10 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani . (humasdprd dki jakarta)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani . (humasdprd dki jakarta)

Namun, karena refocussing dan adanya penghematan anggaran, Bappeda Pemprov DKI Jakarta hanya dapat mengalokasikan sebesar Rp 4,5 miliar untuk kurang lebih 77 lembaga-lembaga lainnya yang mengajukan hibah,” terangnya.

Kemudian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut mengutarakan dirinya telah mengundurkan diri dari segala aktivitas kegiatan Perkumpulan BPI sejak terjun dalam kontestasi politik. Dia mundur dari posisi Pembina Perkumpulan BPI pada 12 Maret 2019.

“Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integrasi, dan profesional,” ujar Zita.

Menurutnya, bahwa dirinya hanya mundur secara struktural dari lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan pendidikan anak. Tetapi, niat dan perhatiannya untuk pendidikan anak usia dini tidak pernah ikut mundur.

Oleh karena itu, Zita telah dan akan selalu berjuang dan bekerja keras dengan maksimal dengan menjamin kesejahteraan guru-guru PAUD serta kualitas PAUD, Khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, saat ini telah ada hasilnya, hibah untuk guru-guru Paud di Provinsi DKI Jakarta melalui Himpaudi telah berjalan secara konsisten selama dua tahun, dan tahun depan Insya Allah akan naik 10 persen. Ini semua berkat kerja keras Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.  (deny)

Berita Terkait

News Update