Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Internasional

Asyik, Pelaku Perjalanan dari Indonesia Sudah Diizinkan Masuk Singapura, Tanpa Harus Karantina Kedatangan

Jumat 26 Nov 2021, 20:34 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.IDPemerintah Singapura berlakukan ketentuan baru. Seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia sudah diizinkan masuk Singapura, tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan.

"Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021," papar  Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

'Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," terang Wiku.

Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu,  vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.

Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan.

Lantas, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.

"Informasi lebih lanjut, dapat diakses di situs resmi berikut: https://safetravel.ica.gov.sg.," pungkas Wiku. (*))

Tags:
Pelaku Perjalanan dari IndonesiaSudah Diizinkan Masuk SingapuraTanpa Harus Karantina KedatanganPemerintah Singapura berlakukan ketentuan baru

Reporter

Administrator

Editor