Sebagian anggota DPRD DKI mempertanyakan fungsi TGUPP yang dinilai membuat takut jajaran Pemprov DKI, jumlah anggota yang terlalu besar, hingga output kerjanya.
Seperti anggota Komisi A dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono mulanya meminta agar anggaran TGUPP dari kas daerah dinolkan.
Sebagian anggota Dewan coba mendukung anggaran untuk TGUPP, dengan membandingkan anggaran TGUPP dengan gelontoran dana hibah yang jauh lebih besar, hingga dengan embel-embel bahwa 2022 merupakan tahun terakhir masa bakti Gubernur DKI Anies Baswedan.
Setelah sidang diskors pada pukul 17.45 WIB dan berlanjut pukul 19.30 WIB, Ketua Komisi A/Bidang Pemerintahan Mujiyono memberi solusi dengan memangkas anggaran TGUPP jadi Rp15,2 miliar. Angka itu hasil penyesuaian terhadap masa bakti Anies dan 68 orang TGUPP yang hanya berlangsung 10 bulan pada tahun depan.
Perdebatan masih terus berlangsung sementara anggaran lainnya tak kunjung dibahas hingga pukul 20.30 WIB, Prasetyo mendadak mengetuk palu untuk memangkas anggaran TGUPP untuk 2022 lebih banyak lagi.
"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar menjadi Rp12,5 miliar," kata Prasetyo di hadapan sidang.
Selanjutnya, RAPBD Rp82,47 triliun tinggal menunggu pengesahannya menjadi APBD 2022 melalui Rapat Paripurna bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan dijadwalkan kemudian. (deny)