Oleh sebab itu, dirinya pun meminta Dinas PUPR Kota Tangerang untuk menyelidiki rencana pembangunan perumahan tersebut. Kendati, pembangunan di atas daerah resapan air.
"Iya makannya di lihat dulu aturannya , tanya ke temen-temen PUPR, tata ruangnya seperti apa sekarang peil (pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan) Banjirnya itu banyak hal-hal teknis," jelas Arief.
Kata Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berusaha dalam menanggulangi banjir di kawasan Kecamatan Periuk. Mulai dari pembangunan Turab, memperbanyak pompa air hingga normalisasi kali Cirarab dan ledug.
"Kan sekarang banjir sudah kita kendalikan ,total banjir sekarang pasang Turab. Aman kan. Memang harus ada peran serta masyarakat swasta dan lainnya , itu sudah diatas," tutupnya. (*)