ADVERTISEMENT

Waduh! Proyek Balapan Formula E Jakarta Dinilai Pengamat Banyak Kejanggalan

Rabu, 24 November 2021 09:35 WIB

Share
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. (ist)
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Perkotaan, advokat dan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai banyak kejanggalan terkait proyek balapan  Formula E Jakarta.

Yang kasat mata, lanjut Azas, pembayaran komitmen fee dibayar di awal padahal event Formula E belum dilaksanakan. "Kalau memang sudah dibayar, Anis harus mengembalikan uangnya," katanya. 
    
Sebab kata Azas Tigor, belum ada ada proyek tapi sudah ada uangnya. Inilah yang menjadi pertanyaan Azas Tigor Nainggolan. 

"Kejanggalan lain Anies Baswedan meminjam uangnya dulu katanya untuk bayar komitmen fee proyek formula E di bulan Agustus 2021. Tapi proyek Formula E baru dibahas untuk masuk ke APBD Perubahan baru bukan September 2021," katanya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021) malam.

Azas bertanya, mengapa begitu  ngotot untuk Formula E? Apakah benar uang tersebut dibayarkan kepada penyelenggara Formula E. "Kejanggalan ini yang harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegasnya.

Azas juga mempertanyakan mengapa kalau Formula tidak menggunakan APBD Jakarta dan diserahkan pada swasta, anggarannya turun drastis. "Kok bisa ya biayanya jauh lebih murah ketika penyelenggaraannya diserahkan pada swasta?" tanya Azas.

Kejanggalan-kejanggalan ini, lanjutnya,  sudah sangat jelas dan terbuka. Dengan demikian, katanya, ini bukti awal KPK untuk membongkar kasus korupsi proyek Formula E.

"Kami mendukung KPK membongkar tuntas indikasi kasus korupsi di proyek Formula E oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.  Kenapa Anies Baswedan ngotot mengadakan ajang balapan Formula E di Jakarta?" tutupnya. 

Unsur Pidana

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis, menegaskan, tudingan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan dua pelanggaran terkait pembayaran commitment fee Formula E pada tahun 2019 sama sekali tidak ada unsur pidananya.

Diakui Anies pernah memberikan surat kuasa Nomor 747/-072.26 kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT