ADVERTISEMENT

Polisi Sebut Farid Okbah Cs, Usai Ditangkap Densus 88 Ada di Mabes Polri: Keluarga Bisa Kunjungi

Jumat, 19 November 2021 06:33 WIB

Share
Ustaz Ahmad Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Pendakwah yang Sempat Puji-puji Anies Baswedan dan Pernah Nasihati Jokowi (Tangkapan Layar YouTube/Tafaqquh Online)
Ustaz Ahmad Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Pendakwah yang Sempat Puji-puji Anies Baswedan dan Pernah Nasihati Jokowi (Tangkapan Layar YouTube/Tafaqquh Online)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat berada di Mabes Polri dalam rangka proses pemeriksaan intensif, usai tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kamis (18/11/2021).

Mabes Polri menegaskan bahwa ketiganya berada di Mabes Polri.

"(Ketiga terduga teroris) di Mabes," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurut Dedi, ketiga terduga teroris tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri dalam rangka kebutuhan penyidikan.

Mereka diperlakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, kata Dedi, untuk saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris tersebut juga bisa menyambangi Mabes Polri.

"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," ujar Dedi.

Sebelumnya, pihak keluarga mempertanyakan keberadaan tiga terduga teroris yang di Bekasi, Jawa Barat, pasca ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, kan kami tidak tahu," kata Kuasa Hukum tiga terduga teroris, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi terpisah, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT