TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah lapak pengepul limbah bekas hangus dilalap si jago merah. Lapak yang berada di perumahan Kavling DPR, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga tidak berijin.
Sebuah lapak usang sempat membuat warga sekitar pabrik. Kepulan asap pekat hitam terlihat jelas melambung tinggi.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut begitu pun dengan korban. Namun kebakaran ini sudah dalam penanganan petugas pemadam kebakaran (damkar).
"Iya, yang terbakar bangunan lapak," ujar Ahmad, warga setempat.
Peristiwa ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat. Mereka turut menyaksikan kebakaran tersebut.
"Masih ditangani petugas pemadam," katanya.
Sementara itu Nerogtog Nurhasanah belum dapat memastikan akibat kebakaran ini.
"Kejadian hari ini telah terjadi kebakaran di RT 2/6 tepatnya di Jalan Haji Buin, sebuah pengepul rongsokan dan kayu bakar. Sumber api sementata belum dapat di jelaskan, kerugian ditaksir Rp75 juta," ujar Lurah.
Kata dia kebakaran ini sudah dapat diatasi. Petugas dengan cepat berjibaku memadamkan api.
Dalam insiden kebakaran, tidak ada korban jiwa maupun luka. Menurutnya, bangunan yang terbakar ini tak berizin.
"Sementara untuk masalah izin, dia itu tidak berizin, ilegal, karena memang dia cuma menempati," ungkapnya.
Namun dirinya mengaku lapak ini telah membuat masyarakat resah.
"Antisipasi ke depan kesepakatan warga akan ditutup karena sangat mengganggu penduduk sekitar," pungkasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)