Gawai Menjadi Faktor Meningkatnya Angka Kekerasan Anak di Kota Serang

Kamis 18 Nov 2021, 14:50 WIB
Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan (foto Luthfi)

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Angka kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur di Kota Serang tahun ini mengalami peningkatan. 

Jika tahu  kemarin hanya mencapai 42 kasus sampai akhir tahun 2020, pada tahun ini sampai akhir bulan Oktober 2021 sudah mencapai 46 kasus. 

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membentuk wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di beberapa kelurahan. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir adanya tindak kekerasan, khususnya pada anak di bawah umur dan perempuan.

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, selain kasus kekerasan kepada anak-anak di bawah umur, ada juga kasus yang menimpa anak usia 21, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

"Dominan itu kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur, sekitar usia 0-19 tahun tercatat 20 kasus, dan satu orang di atas 21 tahun, kasus lainnya penelantaran anak. Kemudian KDRT itu ada sepuluh kasus," katanya Anton, Kamis (18/11/2021). 

Menurut anton, meningkatkan kasus kekerasan di Kota Serang diakibatkan beberapa faktor. Salah satunya kontrol dan pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya, sehingga melakukan hal-hal yang kurang baik.

 "Tentu peran dan kontrol, serta pengawasan dari orang tua itu penting. Karena mereka merupakan orang terdekat," ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi pada gawai yang saat ini banyak anak-anak di bawah umur bebas mengakses situs dan media sosial tanpa kendali dari orang tua.

"Kemudahan terhadap informasi dan kontrol dari orang tua itu sangat penting untuk mengontrol dan mendidik anak-anaknya agar bijak dalam bermedia sosial, serta memanfaatkan gadget," ucapnya.

Anthon mengungkapkan bila pihaknya menemukan beberapa kasus kekerasan yang dilakukan antar anak-anak. Bahkan, dia juga menemukan ada beberapa grup whatsapp (WA) yang isinya tentang seks bebas, dan rata-rata anggotanya merupakan anak-anak di bawah umur.

"Kami menemukan WA grup anak SMP dengan konten dewasa. Bahkan ada yang masuk grup seks bebas, baik sejenis mau pun lawan jenis, ini sangat berbahaya," ucapnya.

Permasalahan kekerasan, khususnya pada anak di bawah umur, dikatakan dia, merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, terutama orang tua.

"Karena permasalahan ini bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat dan orang tua tentu harus berkolaborasi. Termasuk lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," tuturnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat, apabila menemukan indikasi atau tindak kekerasan di lingkungannya untuk segera melaporkan. 

"Bisa ke posyandu, UPTD PPA, kantor DP3AKB, dan call center 112. Saya juga agak khawatir di sisa dua bulan ini kasus akan bertambah," ucap Anthon. (kontributor Banten/luthfillah) 

Berita Terkait

News Update