Ribuan Buruh Geruduk Balaikota untuk Kawal Penetapan UMP DKI 2022

Kamis 18 Nov 2021, 13:59 WIB
Buruh dari FSP LEM SPSI berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, mereka meminta penetapan UMP DKI 2022. (foto: poskota/ deny)

Buruh dari FSP LEM SPSI berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, mereka meminta penetapan UMP DKI 2022. (foto: poskota/ deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk Gedung Balaikota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Kamis (18/11/2021).

Mereka datang untuk mengawal penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022, yang rencananya bakal diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Kehadiran kami kemari tentu terkait rencana penetapan UMP DKI di Tahun 2022 dan kami sudah siapkan proposal untuk Pak Anies bahwa ada terjadi pertumbuhan ekonomi di Tahun 2021 dan inflasi," terang Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat.

Menurutnya, sebagaimana yang telah disampaikan pada orasi-orasi sebelumnya bahwa angka 3,57 persen merupakan angka realistis dan masih di bawah batas minimal. 

"Angka-angka tersebut kami kaji dan pertimbangan, termasuk Undang undang sebelumnya  UU 13 Tahun 2003 adanya kehidupan layak. Hanya memang dengan terbitnya PP 36 yang ditentukan Jokowi, gubernur se Indonesia dilarang Kemendagri di luar PP 36," ungkapnya. 

Rencananya, sebanyak 8 orang perwakilan buruh juga akan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Namun, hingga pukul 11:00 WIB, mereka masih menunggu orang nomer satu di Pemprov DKI tersebut. 

RibuSementara itu, massa yang tiba dengan menggunakan kendaraan sepeda motor tersebut sempat menutup jalan yang ada di depan Balaikota DKI Jakarta. Hingga akhirnya kemacetan panjang terjadi , dan tidak sedikit kendaraan berputar arah untuk menghindari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andri Yansyah memastikan bakal ada ke kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI di Tahun 2022. Meski begitu, pihaknya baru akan mengumumkan besarnya pada 19 November 2021.

"Kenaikan insyaallah ada kenaikan, untuk besarannya tunggu saja di tanggal 19 (November)," kata Andri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021). (deny)

Berita Terkait

News Update