Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa. (foto: Luthfi)

Regional

Gak Kasih Ampun! Pemkab Serang Akan Tetap Bongkar THM Meski Banyak Penolakan

Kamis 18 Nov 2021, 14:16 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Serang memastikan bakal terus melanjutkan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021) mengatakan, rencana pembongkaran yang semula akan dilakukan beberapa waktu yang lalu itu saat ini untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu.

"Penghentian itu dilakukan semata untuk menghindari gesekan horizontal di lokasi," katanya. 

Diakui Panji, selain karena THM di sana menyalahi aturan, ada juga dorongan dari beberapa pihak yang menginginkan THM itu ditertibkan karena memang menyalahi aturan yang ada. 

"Pada saat ada aksi demonstrasi kemarin, pihak-pihak itu juga kekeuh pengen turun. Tapi saya tahan karena pasti akan terjadi gesekan horizontal yang besar," ucapnya.

Panji menambahkan persoalan penertiban THM merupakan kewenangan Pemkab bersama Forkopimda lainnya, tidak boleh ada pihak lain yang ikut mencampuri. 

"Kami pastikan penertiban itu akan dilakukan, tidak akan pantang mundur karena adanya oknum yang melakukan penolakan-penolakan," pungkasnya. 

Panji tidak mempersoalkan jika THM itu hanya bentuknya hiburan semata seperti karoke dan usaha lainnya seperti makanan-makanan ringan. 

"Tapi kalau di situ ada minuman keras dan prostitusi itu jelas menyalahi aturan dan pasti akan kami tolak," pungkasnya. 

Untuk itu, lanjut Panji, pihaknya akan kembali melakukan penertiban bersama TNI dan Polri dalam pekan depan. "Tetap berjalan, insya Allah nanti minggu depan akan dilaksanakan," imbuhnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Tags:
Pembongkaran THM di SerangPemkab Serang bongkar THMPenolakan bongkar THM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor