Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pencanangan dan komitmen bebas Pungli di lingkungan Pemprov DKI. (foto: ist)

Jakarta

Sepanjang 2021, DKI Klaim Tindak Ribuan Kasus Pungli

Rabu 17 Nov 2021, 14:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama sejumlah aparat penegak hukum melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) telah melakukan berbagai tindakan nyata pada 2021.

Terinci, ada sebanyak 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di DKI Jakarta. 

Selain itu, berbagai macam inovasi pelayanan publik terus dikembangkan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik secara transparan dan akuntabel antara lain:

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota bebas pungli.

Lihat juga video “Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Tindak Pengguna Knalpot Bising”. (youtube/poskota tv)

Komitmen itu pun, dicanangkan bersama sejumlah lintas instansi penegak hukum. 

"Terkait hal ini, Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, kita ini secara administrasi terbagi menjadi 6 wilayah. Semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ujarnya saat menghadiri acara pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021. (deny)


 

Tags:
Sejak 2021Ribuan Tindakan Terkait Pungli Dilakukan dI DKIKasus PungliSepanjang 2021DKI Klaim Tindak Ribuan Kasus Pungli

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor