Empat Pilar Kelurahan RBS Koja Siaga Hadapi Adanya Kemungkinan Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun

Rabu 17 Nov 2021, 16:29 WIB
Redaksi Poskota bersama jajaran 4 Pilar Kelurahan RBS seusai acara Focus Group Disscusion (FGD) dengan tema 'Vaksin Melindungi Kita, Tetap Jaga Prokes Dengan 3M'. (Yono)

Redaksi Poskota bersama jajaran 4 Pilar Kelurahan RBS seusai acara Focus Group Disscusion (FGD) dengan tema 'Vaksin Melindungi Kita, Tetap Jaga Prokes Dengan 3M'. (Yono)

"Kami memberikan dua sanksi untuk dipilih. Sanksi sosial dan sanksi administrasi maksimal Rp250 ribu," ujar Tita.

Sementara, Babinsa RBS, M Yusup mengungkapkan, pihaknya juga rutin mengawal Satpol PP dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar Prokes.

Senada dengan Babinsa, Anggota Binmas, Wahyu Indra, turut memberi pendampingan pada jajaran Kelurahan RBS dalam mengawasi prokes ataupun giat vaksinasi. (yono)

Berita Terkait
News Update