Perampok Uang Nasabah Senilai Rp400 Juta di PIK, Berhasil Diringkus Polisi di Bengkulu: Pelaku Memang Spesialis

Senin 15 Nov 2021, 08:02 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi perampokan di kawasan PIK Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto/Ist)

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi perampokan di kawasan PIK Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto/Ist)

Di kawasan PIK kedua tersangka menggasak uang tunai Rp400 juta. Saat ini kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Utara.

"Kedua pelaku selanjutnya akan dibawa ke Polres Lampung Utara," kata dia.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka perampokan yang telah diringkus tersebut.

"Informasinya demikian, kami masih melakukan pengecekan. Kita kirim anggota ke sana," ujar Guruh saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).

Guruh belum bisa memaparkan langkah seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus tersebut.

"Ya masih koordinasi dulu sambil kita cek kan gitu loh," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait

News Update