JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak seusia tersebut.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengharapkan para orangtua jangan khawatir vaksinasi terhadap anak-anak berusia 6-11 tahun.
"Iinsyaallah vaksinasi Covid-19 ini aman terhadap anak-anak. Bahkan beberapa studi efek samping jauh lebih ringan daripada orang dewasa, dan efektivitas lebih tinggi dari orang dewasa," terang Piprim.
Itu disampaikan Piprim pada acara talk show secara daring bertema : "Vaksin Sayangi Keluarga" dari Graha BNPB, Jakarta, Senin sore (8/11/2021).
Pembicara dalam diskusi itu, dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Grace Hananta, C.Ht dari Public Figure. Health & Life Motivator dan moderator, Troy Pantouw, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19.
Menurutnya, sekitar 90 persen anak-anak yang mengikuti uji klinis tidak merasakan efek samping dari vaksin Covid-19 Sinovac. Sementara sisanya hanya merasakan efek lokal seperti demam dan nyeri ringan di sekitar disuntikkan vaksin.
"Anak-anak biasa mengerti bahasa tubuhnya.Jadi kalau masih ceria dan lincah setelah divaksin, artinya tidak ada masalah yang serius pada anak tersebut, dan berbeda kalau anak itu diam saja, atau tidak aktif setelah divaksin," terang Piprim.
Sebab itu, dia menyarankan perlu observasi oleh orangtua terhadap anak tersebut, setelah divaksinasi atau sebelum vaksinasi.
Namun demikian, lanjut Piprim, setelah divaksin dianjurkan untuk tidak perlu aktif, dan diupayakan untuk istirahat.
Ia juga menilai reaksi demam pascaimunisasi ini malah bagus menimbulkan respons imunnya.
Sebab itu, kata Piprim, IDAI menyambut baik putusan untuk perluas usia vaksinasi menjadi 6 sampai 11 tahun.
"Pada prinsipnya anak-anak itu ketika kondisi tubuh sehat tanpa ada komorbid itu dibolehkan untuk divaksin," papar Piprim.
Ia menambahkan vaksinasi terhadap anak-anak usia 6-11 tahun adalah yang paling banyak anak tersebut memiliki penyakit bawaan.
"Penyakit bawaan tersebut, seperti penyakit jantung bawaan atau penyakit bawaan lainnya, karena itu bisa dikonsultasikan dengan dokter yang merawatnya sebelum menjalani vaksinasi," pinta Piprim.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak dengan masalah kronik, asalkan terkontrol baik, misalnya penyakit jantung bawaan yang terkontrol baik, atau leukemia yang terkontrol baik, tidak masalah untuk divaksin tapi tetap harus mendapatkan surat layak untuk divaksin dari dokter yang merawatnya. (johara)