ADVERTISEMENT

Usai Penetapan Tersangka Pada Rachel Vennya, Polisi: Benar Faktanya kan Dituangkan Sekarang

Senin, 8 November 2021 22:49 WIB

Share
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Adapun deretan tersangka tersebut diantaranya Rachel Vennya, kekasih beserta manajer dan satu oknum yang membantu kabur saat karantina.

Rachel Vennya telah melakukan pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka, Senin (8/11/2021).

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya, manajer dan kekasih menolak memberikan pernyataan.

Sekadar informasi, Rachel Vennya menggegerkan publik karena diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Usai pulang dari Amerika Serikat, mantan istri Okin itu bertolak ke Bali untuk merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT