Usai Penetapan Tersangka Pada Rachel Vennya, Polisi: Benar Faktanya kan Dituangkan Sekarang

Senin 08 Nov 2021, 22:49 WIB
Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)

Rachel Vennya (Foto/Poskota.co.id/cr07)

Rachel Vennya telah melakukan pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka, Senin (8/11/2021).

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya, manajer dan kekasih menolak memberikan pernyataan.

Sekadar informasi, Rachel Vennya menggegerkan publik karena diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.

Usai pulang dari Amerika Serikat, mantan istri Okin itu bertolak ke Bali untuk merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr07)

Berita Terkait
News Update