Permenaker 17, Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Manfaat Tambahan untuk KPR Ringan

Jumat 05 Nov 2021, 13:57 WIB
Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo (kemeja Putih) bersama Dirjen PHI Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani dan Dirut Bank BTN Heru Koesmahargyo. (Ist/Humas BPJAMSOSTEK)

Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo (kemeja Putih) bersama Dirjen PHI Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani dan Dirut Bank BTN Heru Koesmahargyo. (Ist/Humas BPJAMSOSTEK)

Anggoro memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank BTN sebagai bank kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 28 Oktober 2021 lalu.

"Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,"  tambahnya.

Selanjutnya Anggoro mengatakan dirinya akan memastikan seluruh informasi diterima oleh jajarannya di Kantor Cabang se-Indonesia untuk menyukseskan program MLT bagi peserta. 

"Saya pastikan seluruh personil BPJAMSOSTEK segera melakukan sosialisasi terkait hal ini dan harapannya semakin banyak peserta yang memanfaatkan program KPR-MLT," tegasnya. 

Program KPR-MLT ini sendiri menurut Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani adalah program yang menarik bagi pekerja karena bunga yang lebih ringan.

“Hari ini sejarah mencatat bahwa kesempatan pekerja mendapatkan perumahan lebih mudah karena ada program MLT dari BPJAMSOSTEK ini,” tambahnya. 

Dirinya mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, dengan adanya kemampuan memiliki rumah, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan mampu meningkatkan produktivitas yang tentunya menguntungkan para pengusaha.

Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN, yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini. 

Tonton juga video "Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan Berdampingan di TPU Taman Malaka Jakarta Selatan". (youtube/poskota tv)

Menurutnya bunga yang rendah tentunya bisa menarik minat masyarakat apalagi ditambah jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun.

“Kabar baik ini kami persembahkan bagi peserta BPJAMSOSTEK dan kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pekerja dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai kesejahteraan,” tutur Anggoro.

Anggoro berharap adanya Manfaat Layanan Tambahan ini dapat menjadi daya dorong bagi para pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Suhuri menambahlan, dengan adanya manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta ini semoga membatu peserta.

Berita Terkait
News Update