Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menggelar rilis media pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (foto: poskota/ yono)

Kriminal

Gerak Cepat, 2 Maling Motor Kerap Beraksi di Cilincing Diringkus 

Jumat 05 Nov 2021, 15:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Cilincing meringkus dua pencuri sepeda motor yang sudah beraksi belasan kali.

Adapun dua tersangka yang masing-masing berinisial AH (28) dan BM (23) diringkus di wilayah Cilincing pada Rabu (3/11/2021) kemarin.

"Hasil interogasi dua tersangka telah mengakui lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cilincing," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Jumat (5/11/2021).

Guruh menerangkan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan patroli kewilayahan. Kemudian menemukan dua orang pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat hendak diberhentikan, kedua pria tersebut justru tancap gas untuk melarikan diri.

"Kemudian dikejar dan dapat diamankan, dan saat digeledah di jok motornya ditemukan 1 kunci leter T dan 2 anak kuncinya," ungkap Guruh.

Kedua tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Cilincing untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah dikorek keterangan lebih dalam, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Sementara motor hasil hasil kejahatannya, mereka jual ke seorang penadah berinisial A yang saat ini masih buron dengan harga Rp2,2 juta/unit.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi juga turut menyita 11 unit motor curian.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (yono)

Tags:
Blogrollmaling motorPolsek Cilincing tangkap maling motorPolsek Cilincing

Reporter

Administrator

Editor