CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Produk-produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon masih sulit masuk retail yang ada di Kota Cilegon.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengakui salah satu persoalan pemasaran produk UMKM tersebut saat hadir di acara Talkshow tentang peran Koperasi Perempuan sebagai wadah usaha UMKM yang diselenggarakan oleh Koperasi Perempuan Sejahtera Mandiri di gedung pertemuan PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
Dijelaskan Helldy, kendati sudah ada aturan tentang peran serta retail dalam memasarkan produk UMKM, namun implementasi aturan itu belum maksimal.
Dijelaskan Helldy, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021, produk UMKM seharusnya bisa masuk retail untuk dipasarkan.
Agar mendorong produk UMKM bisa dipasarkan di retail-retail, Helldy mengaku akan menyosialisasikan peraturan itu kepada pelaku UMKM dan para pengelola retail.
"Kita ambil pengembangannya dulu, kita kasih tahu sama mereka," ujar Helldy.
Helldy menilai keberadaan retail sangat penting dalam mengembangkan UMKM di Kota Cilegon.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Rasmi menjelaskan, sulitnya produk UMKM masuk ke retail karena dinilai belum memenuhi standar retail.
"Realisasinya saat ini agak susah terpenuhi karena mereka (retail) itu punya standar produk yang bisa masuk ke tempat mereka," ujarnya.
Terkait standar produk, Rasmi membeberkan sejumlah syarat dan kriteria yang harus terpenuhi agar bisa masuk dan diterima oleh retail modern.
Contohnya harus memiliki keterangan kadaluwarsa, kemasan sesuai dengan standar retail, perijinannya harus lengkap, awet dan higienis.
Tonton juga video "Jual Surat Izin Operasional (SIO) Palsu, Oknum Wartawan Diciduk Polisi". (youtube/poskota tv)