Barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu. (foto: ist)

Kriminal

Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Minggu 31 Okt 2021, 23:55 WIB

LABUHANBATU,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Seorang residivis bernama S alias Hendri (43) berhasil ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu.

Warga Jalan Tanjung Sari III, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura itu berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, Sabtu 30 Oktober 2021 malam di perkebunan kelapa sawit PTPN III Membang Muda, Desa Kampung Banjar, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu di areal PTPN III Perkebunan Membang Muda,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Minggu 31 Oktober 2021.

Selanjutnya, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Idik I Sat Narkoba untuk melakukan penindakan dan perintah tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan undercoverbuy dengan cara memesan sabu dari tersangka. (kontributor labuhan batu/editor lilik riadi/poskota sumut)

Artikel ini telah tayang di poskota sumut, baca artikelnya di : Edarkan Sabu, Ayah 3 Anak ini Ditangkap Polres Labuhanbatu

Tags:
residivisNarkobaPolres Labuhan Batu

Administrator

Reporter

Administrator

Editor