ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Angke, Belasan Paket Sabu Disita

Selasa, 18 Januari 2022 12:23 WIB

Share
Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Kawasan Sunda . (Ist)
Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Kawasan Sunda . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang yang di duga pelaku penjual narkotika jenis sabu, pada Senin (17/1/202) malam.

Pelaku, MR di amankan di rumahnya di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Dari pelaku, petugas mendapatkan barang bukti sabu  2,72 gram beserta barang bukti lainya.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan penangkapan berawal adanya informasi warga terkait adanya transaksi  narkoba. Kemudian, anggotanya pun langsung melakukan penyeledikian.

"Hasil penyelidikan didapat informasi yang akurat akan adanya seseorang yang melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Pelabuhan Muara Angke" ucap Kompol Seto, Selasa (18/1/2022).

Lanjutnya, Ia menjelaskan saat melakukan penggeledahan petugas kepolisian berhasil menemukan barang terlarang tersebut di rumah pelaku.

"Sekira jam 23.15 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah yang sedang santai di lantai 2 ," ungkapnya.

Semengtara itu, hasil pemeriksaan, bahwa modus yang dilakukan pelaku yakni membeli dan menjual kembali barang haram tersebut kepada warga sekitar.

"Plastik bening yang berisikan 4 paket plastik klip, dan 16 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu kristal berat 2,72 gram bruto, 6 sedotan plastik yang sudah diruncingkan" terangnya.

Atas kasus tersebut, pelaku pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cr11)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT