JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani cukup senang dengan diizinkannya kembali pekerja migran masuk ke Malaysia oleh otoritas setempat.
Izin dikeluarkan setelah Malaysia menutup pintu selama 16 bulan akibat pandemi Covid-19.
"Izin ini memberi peluang pekerja migran Indonesia kembali ke sana setelah gelombang pemulangan ribuan PMI akibat pandemi. Manfaatkan peluang ini dengan memastikan prosedur penempatan standar terpenuhi, agar kejadian di Taiwan tidak terulang," kata Netty, Kamis, (28/10/2021).
Sebagaimana diketahui, pekerja migran Indonesia sempat ditolak masuk ke Taiwan akibat tes Covid -19 yang tidak akurat.
"Protokol kesehatan harus dilakukan sesuai standar negara tujuan. Tes Covid-19 yang dilakukan harus akurat. Jika pekerja ditolak, bukan hanya merugikan mereka, tapi juga mencoreng wajah Indonesia di dunia internasional," katanya.
Menurut Netty, hubungan baik dengan Malaysia harus dijaga mengingat negeri jiran ini menjadi negara penempatan PMI terbesar. "Selain jaraknya yang dekat, budaya dan bahasanya juga tidak terlalu jauh berbeda dengan Indonesia. Oleh karena itu, jaga hubungan baik dengan penatalaksanaan prosedur keberangkatan, termasuk tes kesehatan, yang baik," katanya.
Selain itu, Netty meminta pemerintah agar mengawal ditunaikannya seluruh hak pekerja migran di negara tempat bekerja.
"Jangan sampai pekerja migran kita merasa dirugikan. Misalnya karena alasan pamdemi Covid-19, gaji meraka dipotong atau bahkan dipulangkan tanpa ada perjanjian sebelumnya," ucapnya.
Dalam pandangan Netty, dalam hal penempatan PMI, harus dipastikan wujud pola hubungan bilateral yang setara dan berkeadilan. "Ini hubungan sombiosis mutualisme yang saling membutuhkan. PMI kita butuh bekerja, namun industri mereka pun memerlukan tenaga kerja. Dengan pemulangan PMI, sektor industri perkebunan di sana pun stagnan akibat krisis pekerja," ujar Netty.
Jadi, kata Netty, pemerintah harus percaya diri dalam membela hak-hak pekerja migran mulai dari proses keberangkatannya.
"Pastikan calon PMI terlayani dengan baik. Perusahaan penyaluran tenaga kerja yang tidak taat hukum harus ditindak dengan tegas. Buktikan bahwa pemerintah menjadikan pekerja migran sebagai VVIP secara nyata, bukan hanya kata-kata yang diucapkan dalam rapat maupun seminar” katanya. (rizal)