ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna DPR, Puan Minta Anggota Dewan Manfaatkan Masa Sidang untuk Menyalurkan Aspirasi Konstituen

Senin, 1 November 2021 10:02 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist/humas DPR)
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist/humas DPR)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rapat Paripurna  DPR  pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 ini menandakan kembali aktif bersidang setelah masa reses sejak 8 hingga 31 Oktober 2021.

"DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna DPR yang ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, setelah hampir satu bulan lamanya anggota dewan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing mendengarkan aspirasi rakyat," kata Ketua DPR RI Puan MaharaniPuan, Senin (1/11/2021).

Rapat Paripurna diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.

Puan mengingatkan agar para anggota DPR  memanfaatkan masa sidang kali ini untuk menyalurkan aspirasi konstituen masing-masing lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPR.

"Hasil anggota dewan menyerap aspirasi di lapangan harus dirasakan oleh rakyat lewat kerja-kerja parlemen," tuturnya.

Puan mengatakan, DPR  selalu dituntut untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan secara efektif mendorong Pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam menangani pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya," ucap Puan.

Puan menegaskan, DPR memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan juga diplomasi. Menurut Puan, hal tersebut secara khusus dilakukan untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.

"Sehingga kehidupan rakyat bisa kembali pulih dari dampak pandemi Covid-19," tegas Puan.

Ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI dalam masa sidang kali ini, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021. Puan mengingatkan agar kerja DPR RI yang masih tetap menerapkan rapat-rapat gabungan fisik dan virtual, harus dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT