ADVERTISEMENT

Gawat Kabar Buruk! Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Paling Tinggi, Ramalan Kemenkes Soal Gelombang 3 Terbukti?

Kamis, 28 Oktober 2021 20:36 WIB

Share
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 mengumumkan adanya empat provinsi yang mengalami penambahan kasus positif di atas 50 orang. Per hari Kamis (28/10/2021)

Sejumlah wilayah itu adalah DKI Jakarta tertinggi dengan penambahan sebanyak 131 kasus, posisi kedua, Jawa Barat dengan penambahan 111 kasus, Jawa Tengah  bertambah 88 kasus dan  Jawa Timur  bertambah 71 kasus.

Hal itu tentu sangat meresahkan, pasalnya Indonesia para ahli sudah memperingatkan adanya gelombang 3 di Indonesia.

Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu meramalkan jika Covid-19 gelombang 3 di Indonesia pasti terjadi.

Namun Kemenkes tidak bisa memastikan kapan gelombang 3 Covid-19 tersebut akan terjadi di Tanah Air.

Terkait hal itu, Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut jika tanda-tanda adanya gelombang 3 sudah terlihat jelas.

"Kita melihat, gelombang tiga itu sesuatu yang niscaya pasti terjadi. Karena banyak negara yang sudah saat ini mengalami gelombang tiga padahal cakupan vaksinasi tinggi, tingkat protokol kesehatan (prokes) sudah baik," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip Jumat (22/10/2021).

Di sisi lain, Siti Nadia juga merasa khawatir akan ada mutasi virus SARS-CoV-2 yang lebih ganas hingga sebabkan kenaikan kasus covid-19 di Indonesia.

Kendati demikian, Nadia belum bisa memastikan seberapa tinggi lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang tiga. Dia hanya menyatakan bahwa pemerintah berupaya untuk mengantisipasi lonjakan.

"Jadi bisa sama, bisa sedikit meningkat atau bahkan bisa lebih tinggi dari Juli. Nah ini tentunya tidak kita inginkan kalau lebih tinggi dari Juli, itu kita sudah merasakan seperti apa kondisi kita, sangat mencekam di bulan Juli," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT