Ternyata, APBD Pemkot Serang Masih Ketergantungan Kepada Bantuan Dana Transfer dari Pusat dan Provinsi

Kamis 28 Okt 2021, 20:21 WIB
Kepala Badan BPKAD Kota Serang Wahcyu Budi Kristiawan. (foto: Luthfi)

Kepala Badan BPKAD Kota Serang Wahcyu Budi Kristiawan. (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sudah 14 tahun berdiri, ternyata keuangan APBD pemerintah kota (Pemkot)  Serang masih ketergantungan kepada bantuan dana transfer baik dari pusat maupun Pemerintah Provinsi. 

Hanya saja, pada APBD tahun 2022 Pemkot Serang mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp21,7 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahcyu Budi Kristiawan, Kamis (28/10/2021) mengatakan, keuangan Pemkot Serang masih didominasi oleh dana transfer pusat dan daerah, penambahannya hanya dari kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel. 

"Untuk APBD tahun 2022 dana transfer dari pemerintah pusat itu sebesar Rp696,03 miliar, sedangkan pendapatan transfer antar daerah seperti DBH Provinsi sebesar Rp121,5 miliar. Sehingga total dana transfer yang masuk sebesar Rp717,58 miliar," ujarnya. 

Wachyu mengungkapkan, untuk total PAD sendiri sebesar Rp1,147 triliun, yang terdiri dari PAD Rp246,9 miliar, pendapatan transfer Rp717,58 miliar, pad lain-lain nya yang sah Rp83,1 miliar.

Sedangkan untuk belanja sebesar Rp1,214 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,091 triliun dan belanja modal Rp108,7 miliar dan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp14,3 miliar serta defisit sebesar Rp66,52 miliar. 

"BTT itu sengaja dibesarkan dari tahun sebelumnya karena kami masih mengantiaipasi Pandemi Covid-19," ujarnya. 

Selin itu, kata Wachyu, pada tahun 2022 Pemkot juga menganggarkan pembiayaan pembentukan dana cadangan sebeaar Rp16,25 miliar, sehingga total pembiayaan itu bersihnya mencapai Rp66,52 miliar. 

"Pembentukan dana cadangan itu dalam rangka persiapan pendanaan untuk Pilkada 2024 nanti. Mulai tahun 2022 dan 2023 dianggarkan dana cadangan. Sehingga nanti di 2024 kekurangan dananya tidak terlalu besar dan tidak membebani APBD 2024," jelasnya. (*)

Kepala Badan BPKAD Kota Serang Wahcyu Budi Kristiawan (foto Luthfi) 

Berita Terkait

News Update