Perhari, Ratusan Orang Lakukan Proses Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Sinar, Anti Ribet dan Antre

Rabu 27 Okt 2021, 06:43 WIB
Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Anrianto. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Anrianto. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 100 sampai 150 orang perharinya melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi Sinar.

Aplikasi ini membantu masyarakat agar tidak perlu repot-repot datang ke Satpas SIM Keliling atau Satpas SIM Daan Mogot untuk melakukan perpanjangan.

Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, aplikasi itu sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.

"Setiap hari itu ada sekira 100 sampai 150 masyarakat yang melakukan perpanjangan melalui aplikasi Sinar," ujarnya dikonfirmasi Selasa (26/10/2021).

Menurut Anrianto, SIM masyarakat yang sudah jadi dapat diantar langsung ke alamat tujuan.

Masyarakat juga dapat mengambil secara langsung di loket aplikasi Sinar di Satpas SIM Daan Mogot.

Apalagi saat ini sedang dalam masa Pandemi Covid-19 dan aplikasi tersebut sebagai upaya untuk mencegah kerumunan saat perpanjangan SIM.

"Karena di aplikasi itu ada pilihan, mau diambil langsung atau mau diantar ke alamat tujuan," jelas dia. (Cr01)

Berita Terkait
News Update