Berbuntut Panjang, Pembuangan Sampah di Kantor Lurah Cilowong dan Camat Taktakan Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 27 Oktober 2021 16:57 WIB
Share
Pembuangan sampah di kantor Kelurahan Cilowong di laporkan ke Polisi. (Foto/luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pasca pembuangan sampak ke Kantor Lurah dan Camat Taktakan dilaporkan ke Polisi.

Akibat peristiwa ini Lurah Cilowong Baktiar, beserta Camat Taktakan Syaefullah yang didampingi oleh Sekdis LH Kota Serang Roni Yurani dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang Subagyo membuat laporan ke Polres Serang Kota. 

Laporan tersebut dilakukan karena tumpukan sampah yang berada di dua tempat tersebut mengganggu pelayanan masyarakat dan membuat pelayanan kantor Kelurahan Cilowong dihentikan sementara. 

"Kerugiannya jelas mengganggu pelayanan, sehingga hari ini kami tidak bisa melakukan pelayaann karena sampah itu," kata Bakhtiar seusai membuat laporan, Rabu (27/10/2021). 

Bakhtiar menambahkan, tumpukan sampah itu sengaja dibuang ke dua kantor pelayanan atas dorongan dari warga setempat ketika mendapati truk pengangkut sampah dari Tangsel akan melintas. 

"Ada indikasi pemaksaan dari warga dan juga RT untuk membuang sampah ke dua lokasi tersebut," ujarnya. 

Diakui Bakhtiar, awalnya tumpukan sampah itu akan diangkut pagi tadi.

Namun petugasnya belum berani karena terdapat penolakan yang keras dari warga. 

 "Ya, tadi pagi mau ada yang angkut tapi petugas belum berani angkut sampai sekarang," ucapnya. 

Bakhtiar menjelaskan, seyogyanya sampah memang menimbulkan bau serta dampak lainnya seperti gatal-gatal.

Halaman
1 2