Bolehkah Menikahi Wanita yang Sudah Tidak Perawan karena Terlanjur Cinta? Buya Yahya Berikan Penjelasan

Rabu 27 Okt 2021, 17:59 WIB
Buya Yahya Jelaskan Konsep Anak dari Hasil Perzinahan (Foto: YouTube/Al-Bahjah TV)

Buya Yahya Jelaskan Konsep Anak dari Hasil Perzinahan (Foto: YouTube/Al-Bahjah TV)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buya Yahya yang merupakan pendakwah sekaligus pengasuh Pondok pesantren Al-Bahjah Cirebon, sempat berikan penjelasan mengenai hukum menikahi wanita yang sudah tidak perawan.

Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menikahi seorang yang sudah tidak perawan itu diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah, pada (24/7/2018) lalu

"Rela Menikah dengan Wanita Yang Tidak Perawan Lagi, Bolehkah ? - Buya Yahya Menjawab," berikut judul unggahannya.

Dalam unggahan video tersebut, mulanya Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang jemaah.

Jemaah itu yang mengaku sudah terlanjur mencintai seorang perempuan yang sudah tidak perawan lagi.

"Buya, saya mau tanya tentang seorang wanita yang saya cintai tapi dia sudah kehilangan kesuciannya sama orang lain, sedangkan saya sudah mulai mencintainya dan langkah apakah yang harus saya ambil, apakah hubung saya harus terus lanjut atau harus mundur? mohon pencerahannya Buya," tanya seseorang.

Buya Yahya langsung membahas bagaimana hukum menikahi perempuan yang sudah tidak lagi perawan atau kesuciannya sudah direnggut oleg orang lain?

Dalam keterangannya, awalnya ia menekankan jangan pernah menanyakan sesuatu yang berkenaan dengan aib orang lain, karena itu haram.

"Ketika seorang pria bertemu dengan seorang wanita yang memiliki masa lalu kelam, yang pertama anda tidak boleh ingin tahu masa lalunya, Haram hukumnya, masa lalu dosa kepada Allah dan tidak boleh dipertanyaan, itu namanya menuduh", ujar Buya Yahya.

Buya Yahya pun analogikan dengan sebuah pertanyaan yang dilarang, contohnya yaitu seorang suami yang bertanya ke istrinya.

"Hey istri ku, apakah kamu pernah berzina? itu seperti menuduh, tersakiti itu," ujarnya.

Ia lantas menekankan agar masa lau kelam seseorang jang pernah diungkit apalagi diumbar kepada siapapun.

"Kita tidak boleh bertanya tentang masa lalu seseorang tentang perzinahan, dosa, dan lain sebagainya”

Pengelola pesantren Al-Bahjah itu juga menyebut jika ada laki-laku dan perempuan yang pernah zinah bersama, alangkah baiknya untuk tidak saling menikah.

Hal itu bertujuan agar tidak ada masa lalu kotor dalam rumah tangga untuk kedepannya.

"Mangkannya kalau ada seseorang  laki-laki pernah menzinahi seorang wanita, atau seorang wanita pernah dizinahi seorang alki-laki, maka diimbau untuk tidak saling menikah, supaya tidak ada masa lalu kotor di dalam rumah tangga tersebut."

Namun bagaimana jika ada seorang pria yang sudah terlanjur cinta dan ingin menikahi perempuan yang sudah tidak lagi perawan?

Buya Yahya dengan tegas mempersilahkan, dengan syarat lelaki itu harus menjaga aib istrinya dan tidak membongkar masa lalu istrinya kepada orang-orang.

"Kalau dia wanita yang baik solehah dan anda mampu untuk menutup Aibnya, Anda boleh melangkah lebih jauh, dan jangan lama-lama karena sudah ada tanda-tanda cinta, kalau tidak segera, dia pernah berzina di masa lalu maka yang kedua bisa dengan anda, maka segera nikahi dia," ujar Buya Yahya. (cr09)

 

Berita Terkait
News Update