Yusril Ihza Mahendra: Ucapan Menag Yaqut Cholil Hanya Bikin Gaduh Saja, Tidak Ada Manfaatnya

Selasa 26 Okt 2021, 16:20 WIB
Yusril Ihza Mahendra dan Menag Yaqut (Foto: Ist)

Yusril Ihza Mahendra dan Menag Yaqut (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan kalau Kementerian Agama RI hadiah buat Nahdlatul Ulama (NU).

Bahkan Yusril sampai membuka link yang menjelaskan sejarah dari terbentuknya Kemneterian Agama di Indonesia.

Kebenaran-kebenaran tentang sejarah Kemenag RI benar-benar dibaca dengan baik oleh Yusril.

Hal tersebut dituangkan oleh Yusril secara langsung di postingan yang ia unggah di akun Twitter pribadinya pada Senin (25/10/2021).

“Saya tunjukkan link Sejarah Kementerian Agama di web Kementerian Agama sendiri. Apa yang ditulis di situ, hemat saya mendekati kebenaran sejarah pembentukan Kementerian Agama,” cuit Yusril.

Yusril yang merupakan akademisi di bidang hukum tata negara itu menegaskan kalau ucapan yang disampaikan oleh Menag Yaqut hanya membuat publik gaduh.

Selain itu ucapan Yaqut juga dianggap Yusril sama sekali tidak mempunyai manfaat bagi seluruh umat Islam.

“Ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas tentang Kemeng bukan "hadiah" kepada umat Islam pada umumnya, tetapi hadiah khusus untuk NU hanya bikin gaduh saja. Ucapan seperti itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam dari ormas manapun juga,” paparnya.

Justru Yusril menilai ucapan dari Yaqut hanya akan mengganggu kerukunan internal dari umat beragama secara menyeluruh.

“Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama,” tambahnya.

Yusril menganggap kalau departemen Keagamaan bukan suatu hadiah dari dan untuk siapapun, melainkan memang sebuah konsekuensi logis dari negara.

“Bagi saya yang mempelajari hukum tatanegara dan sejarah ketatanegaraan RI, keberadaan Kementerian Agama itu bukanlah "hadiah" dari siapapun. Keberadaan Kementerian Agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila yang kita sepakati bersama,” tuturnya.

“Pancasila adalah jalan tengah antara negara "berdasarkan Islam" dgn negara sekular yang "memisahkan urusan keagamaan dgn urusan kenegaraan" seperti dikatakan Prof Supomo dalam sidang BPUPKI. Keberadaan Kementerian Agama telah diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BUPKI,” sambungnya.

Kemudian Yusril mencontohkan bahwa ada negara yang menjadikan Islam sebagai agama resmi dan semua urusan agama Islam ditangani langsung oleh negara.

“Di negara yang menjadikan Islam sebagai agama resmi negara spt Malaysia, Raja (Yang Dipertuan Agung) adalah Ketua Agama Islam. Semua urusan keagamaan Islam ditangani langsung oleh negara,” cetusnya.

"Sebaliknya di negara yang secara resmi menyatakan dirinya negara sekuler seperti Philipina, negara samasekali tidak terlibat menangani urusan agama. UUD Philipina tegas menyatakan "separation of church and state". Negara dilarang mengalokasikan anggaran untuk agama apapun.," tambahnya.

Menurut Yusril, Indonesia bukanlah sebuah negara secular yang dapat memisahkan urusan agama dari negara seperti yang dipraktikan oleh beberapa negara lain.

“Di negara kita, meskipun mayoritas Muslim, Islam tidak dinyatakan sebagai agama resmi negara seperti di Malaysia. Tetapi kita bukan negara sekular yang memisahkan urusan agama dari negara seperti Philipina. Negara bersikap pro-aktif mendukung terlaksananya ajaran-ajaran agama,” pungkas Yusril.

Yusril mengatakan kalau Indonesia sebagai penganut agama Islam justru menjadikan ajaran-ajaran agama sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam membangun bangsa dan negara.

“Karena itu negara berkewajiban melayani dan memfasilitasi kepentingan umat bergama dalam melaksanakan tuntunan ajaran agamanya,” imbuhnya.

Maka dari itu Yusril sekali lagi menegaskan kalau keberadaan Kementerian Agama mempunyai tugas utama untuk menangani, menyelenggarakan dan memfasilitasi urusan agama di Indonesia.

Kewajiban itu sudah merupakan konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila untuk departemen seperti Kementerian Agama.

“Konsep bernegara seperti itu adalah khas Indonesia yang berurat-berakar dari pengalaman sejarah berabad-abad lamanya. Karena itu, kita tidak perlu mencontoh bangsa lain. Kita punya problema sendiri yang perlu kita pecahkan sendiri, yang kita anggap sesuai dengan kira sendiri,” ucapnya.

Terlebih Kementerian Agama di Indonesia menurut Yusril juga harus bisa mengatasi berbagai macam masalah keagamaan di negara ini.

“Sebab itu, pertahankan dan kembangkan keberadaan Kementerian Agama sebagai salah satu ciri khas konsep bernegara kita yang berdasarkan Pancasila. Menteri Agama seyogiyanya fokus menangani dan memecahkan berbagai problema keagamaan di negara kita,” kata Yusril.

25, 2021

“Omongan soal Kementerian Agama adalah hadiah buat umat Islam seluruhnya atau hadiah khusus bagi NU saja tidak ada gunanya. Omongan seperti itu hanya bikin gaduh, membuang energi dan tidak menguntungkan siapapun.” tutupnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update