ADVERTISEMENT
Pembunuhan Laskar FPI Disebut Sekejam PKI, Ketua Dokter Indonesia Bersatu: Hutang Nyawa Bayar Nyawa!
Selasa, 26 Oktober 2021 16:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan laskar FPI yang menewaskan 7 orang kini masih terus berlanjut.
Publik menekankan agar pihak berwajib menuntaskan kasus ini dengan pasti, salah satunya yaitu Ketua Dokter Indonesia Bersatu, dr Eva Sri Diana Chaniago
Menanggapi kasus pembunuhan laskar FPI tersebut, Ketua Dokter Indonesia Bersatu bereaksi keras di Twiter-nya.
"Sudah sepantasnya hukuman mati, membunuh sipil dengan sewenang wenang, sekejam PKI Padahal hanya masalah Pelanggaran Prokes," tulisnya.
"Kejam !! Biadab !! Hutang nyawa bayar nyawa," tulisnya dr Eva Sri Diana Chaniago, @__Sridiana_3va.
Sudah sepantasnya hukuman mati, membunuh sipil dengan sewenang wenang, sekejam PKI
— dr Eva Sri Diana Chaniago (@__Sridiana_3va) October 22, 2021
Padahal hanya masalah Pelanggaran Prokes
Kejam !! Biadab !!
Hutang nyawa bayar nyawa#UsutTuntasKM50https://t.co/Ow7NZqISBm
Sebelumnya beredar kabar jika kedua pelaku kasus unlawful killing ternyata tak jalankan SOP Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dalam surat dakwaan kasus unlawful killing, laskar FPI berupaya melawan dengan merebut senjata milik kepolisian.
JPU mengatakan, empat anggota Laskar FPI itu dimasukkan ke dalam mobil tanpa diborgol atau diikat secara bersama-sama.
Terkait perlawanan empat anggota Laskar FPI, JPU menyebut hal itu terjadi bermula saat Briptu Fikri, Ipda Yusmin, dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z menggelandang empat anggota Laskar FPI ke dalam mobil tepat di KM 50, Cikampek.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT