JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ternyata mayat pria yang ditemukan di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, ternyata korban pembunuhan.
Nyawa Andri (40) diduga dihabisi oleh 5 tersangka akibat dendam permasalah over kredit mobil yang tak kunjung dibayar ke leasing.
Dua dari lima tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Tidak butuh waktu lama, Polres Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing kemudian menangkap 5 tersangka tanpa perlawanan berawal dari informasi masyarakat.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik dan diduga masih ada pelaku lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan membenarkan penangkapan lima pelaku dari hasil informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap penemuan mayat tersebut.
"Tak sampai 12 jam pelakunya sudah kita tangkap. Dari delapan orang pelaku sudah lima orang kita amankan. Saat ini masih dilakukan penyidikan dan kita limpahkan ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya," kata Guruh, Minggu (24/10/2021).
Dari informasi yang dihimpun Poskota, korban Andri dieksekusi akibat dendam masalah over kredit mobil terhadap dengan pasutri.
Dimana mobil milik pasutri yang di over kredit ke korban dibawah tangan, cicilannya tak kunjung dibayar ke leasing.
Menanggapi hal itu, Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan kasus ini bukan sekedar soal masalah ketidakmampuan bayar cicilan mobil.
Menurutnya, kasus ini lantaran keterlibatan Kelp leasing khusus penagihan yang memakai segala cara.
"Ini sepertinya bukan sekedar soal masalah pribadi ketidakmampuan bayar cicilan mobil, tapi melibatkan kelp yang sering dilibatkan dalam penyelesaian pinjaman secara lebih profesional menyekap sampai menghilangkan jejak bila terjadi korban tewas," ujarnya.
Menurut Josias, faktor lain pelaku tega sekap dan aniaya korban hingga tewas lantaran saat dilakukan penagihan, korban diduga sulit melakukan pembayaran dan tidak merespon ketika ditagih, sehingga pelaku sudah kadung kesal hingga melakukan penganiayaan.
"Nah ini yang perlu polisi agar makin jelas kasusnya," pungkasnya. (cr01)