Pertama, kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata. Ke dua, kasus KDRT yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda.
Atas penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata, Askara di vonis 9 bulan. Sementara kasus KDRT, Askara divonis 2 bulan kurungan penjara.
Askara seharusnya bebas pada 8 Desember mendatang. Namun dia dibebaskan bersyarat pada 5 Oktober 2021, lalu. (cr07)