Rencana Kontrak TPST Bantargebang dengan Pemkot Bekasi Diteken Senin Esok, Warga Tegaskan Belum Tahu Soal MOU

Minggu 24 Okt 2021, 21:12 WIB
Aktifitas warga di TPST Bantargebang, Sumur Batu Kota Bekasi, Beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)

Aktifitas warga di TPST Bantargebang, Sumur Batu Kota Bekasi, Beberapa waktu lalu. (ihsan fahmi)

"Uang bau diberikan via rekening Bank BJB tiap KK, Cairnya tiga bulan sekali," sambung Bagong yang berprofesi sebagai pemulung sejak tahun 1999 di Bantargebang.

Ramai diberitakan di media massa, Asep Kuswanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menuturkan, adanya dana kompensasi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, (BLT). 

Dimana Pemerintah Kota Bekasi meminta penambahan dana kompensasi bau dalam klausul perpanjangan PKS. 

"Ada permohonan jumlah kepala keluarga yang menerima BLT. Kemarin ada 18 ribu kepala keluarga, ditambah lagi enam ribu," ucapnya, (13/10/2021) lalu.

"Kenapa banyak bertambah? Karena kan ada 4 keluarga di kecamatan Bantargebang," sambung Asep Kuswanto 

Dengan penambahan ini, kompensasi bau yang harus dibayarkan Pemprov DKI sebanyak 24 ribu kepala keluarga. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

Pilkades Serentak di Lebak Berjalan Aman

Minggu 24 Okt 2021, 22:24 WIB
undefined
News Update