ADVERTISEMENT

Belasan Ibu-Ibu Korban Penipuan Arisan Online di Facebook Tekan Polisi Agar Pelaku Cepat Ditangkap, Dua Tahun Tanpa Kejelasan

Sabtu, 23 Oktober 2021 06:30 WIB

Share
Sejumlah emak emak korban arisan online melalukan penggerudukan dirumah terduga pelaku NY (Ketua arisan) di kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Sukawangi, Bekasi beberapa waktu lalu. (Foto/IF)
Sejumlah emak emak korban arisan online melalukan penggerudukan dirumah terduga pelaku NY (Ketua arisan) di kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Sukawangi, Bekasi beberapa waktu lalu. (Foto/IF)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Buser (Buru Sergap) Unit Kamneg Satreskrim (Keamanan Satuan Reserse Kriminal) Polres Metro Bekasi Kabupaten, masih berupaya melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap kasus penipuan online yang dialami sekumpulan emak-emak di Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Unit Kamneg Polres Metro Bekasi Kabupaten, Iptu Jefri mengatakan, bahwa kasus yang menimpa ibu ibu dalam penipuan arisan online melalui live Facebook masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"(Perkara tersebut) Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sedang dikumpulkan data-datanya (mengumpulkan beberapa bukti yang ada)," ungkapnya Iptu Jefri Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten. Jumat (22/10/2021) sore.

Sementara, diketahui bahwa pelapor sekaligus korban yaitu Maisaroh sempat melakukan penggerebekan di tempat pelaku NY (30) mengajar (Guru Honorer) dan mendatangi rumahnya bersama puluhan ibu-ibu lainnya.

"Ya kami melakukan penggerudukan, Sabtu (16/10) lalu, kepada NY (Pelaku) ke tempat ia mengajar (Salah satu SD di Sukadaya, Sukawangi) dan ke rumahnya karena tidak ada titik temu atas uang kita di arisan online tersebut," jelas Maisaroh, saat dihubungi oleh Poskota.co.id Jum'at (22/10/2021) siang.

Adapun kerugian yang dialami oleh para korban sangat beragam, yakni berkisar antara Rp11 juta hingga Rp25 juta rupiah dan jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya sendiri ikut arisan online tersebut sudah berjalan 14 bulan, dan menyetor setiap bulannya yaitu satu juta rupiah, total saya mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah,"ungkapnya

Awal mula ia ikut arisan online tersebut dari Facebook, yang selalu diunggah oleh ketua arisan NY (30).

Saat melakukan pengundian terduga pelaku melakukan secara live Facebook yang juga disaksikan oleh teman-temannya, yang juga terduga sebagai pelaku penipuan. 

Lalu, para anggota arisan lainnya melakukan live Facebook milik ketua arisan dengan nama akun @Noviapril.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Dimas Chandra Permana
Contributor: Ihsan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT