DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Diduga adanya aktivitas secara diam-diam dilakukan oleh jemaah Ahmadiyah di Masjid Al Hidayah, Jl. Raya Muchtar, Sawangan Baru, Kota Depok, Jum'at (22/10/2021) siang.
Hal ini membuat aparat gabungan Satpol PP dengan anggota kepolisian melakukan pengamanan dengan kembali menyegel masjid tersebut, lantaran segel sebelumnya rusak.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan anggotanya bersama dengan Polres Metro Depok untuk melakukan pengamanan jalannya pemasangan segel baru yang sebelumnya sudah rusak.
"Untuk penyebab rusak tidak mengetahui, tapi yang jelas hari ini kita meminta bantuan polisi untuk membantu pengamanan anggota dapat mengganti papan segel yang rusak di lokasi tempat jamaah Ahmadiyah," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi.
Selain itu Kepala Bagian Operasional (Kabar Ops) Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 87 personil gabungan mulai dari Pol PP, Polisi, dan TNI.
"Dalam penyegelan yang dilakukan aparat Pol PP di lokasi masjid tempat jamaah Ahmadiyah sempat ada massa warga sekitar menolak keberadaan Ahmadiyah namun dapat ditangani dan pemasangan segel berjalan aman," ujarnya kepada Poskota.
Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017.
Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Alasan penyegalan masjid Ahmadiyah diduga segel yang sudah rusak," ujar Kapolsek Sawangan AKP M. Meltha Mubarak.
Ia menyebut, jika sejumlah warga turut membantu dengan membuat laporan ke Pemkot Depok.
"Sementara sejumlah warga telah melaporkan ke Pemkot Depok perihal dugaan adanya kegiatan di masjid tersebut," tambahnya.