Yuk, Kenali Plus Minus Mobil Penggerak Roda Depan dan Belakang

Jumat 22 Okt 2021, 10:30 WIB
Sistem penggerak kendaraan roda pada mobil ada yang menggunakan penggerak roda depan dan penggerak roda belakang yang penggunaanya tergantung dengan kebutuhan dan kondisi medan yang ada. (Foto/global.toyota.com)

Sistem penggerak kendaraan roda pada mobil ada yang menggunakan penggerak roda depan dan penggerak roda belakang yang penggunaanya tergantung dengan kebutuhan dan kondisi medan yang ada. (Foto/global.toyota.com)

Dengan dimensi yang sama dengan mobil RWD (Rear Wheel Drive), kabin mobil FWD bakal lebih luas dan nyaman.

Tidak adanya poros penerus tenaga ke as roda belakang atau kerap disebut as kopel membuat lantai kabin rata dan lebih senyap karena minim vibrasi.

Meski demikian, sistem penggerak roda depan tetap memiliki kekurangan.

Pertama adalah beban kerja area kaki-kaki depan mulai dari roda, kemudi, hingga suspensi lebih berat lantaran tugasnya sebagai penggerak sekaligus kemudi, termasuk menahan beban mobil ketika pengereman.

Kondisi tersebut berpengaruh pada usia pakai beberapa komponen penggerak roda depan, terutama as roda yang mudah termakan usia.

Perkara pengendalian, mobil penggerak roda depan lebih cenderung understeer alias tidak mau berbelok karena bobot mobil bertumpu di depan.

Lainnya adalah tantangan menanjak, di mana bobot kendaraan berpindah ke as roda belakang sehingga ban depan sulit mendapatkan traksi optimal.

Penggerak Roda Belakang

Sistem penggerak roda belakang atau disingkat RWD (Rear Wheel Drive) sudah dipakai lebih dahulu ketimbang FWD.

Mobil RWD memanfaatkan roda belakang untuk menyalurkan tenaga dari mesin, sementara roda depan murni hanya untuk mengarahkan dan mengendalikan mobil.

Terdapat poros penerus atau drive shaft (as kopel) yang diletakkan antara transmisi dan as roda belakang untuk menyalurkan tenaga yang dihasilkan oleh mesin mobil.

Kelebihan RWD adalah distribusi bobot lantaran posisi mesin di depan, girboks dan as kopel di tengah dan differensial (gardan) di belakang.

News Update